Noor Nahar Husein : Saya Akan Jadi ‘Perdana Menterinya’ Pak Huda

Berikut ini wawancara kotatuban.com dengan tokoh yang juga ketua Kadin Tuban tersebut:
Bagaimana perasaan Anda dengan kemenangan telak?
Sudah barang tentu syukur Alhamdulillah. Walau masih menunggu pengumuman resmi dari KPUK Tuban namun hitungan yang kami himpun dari para saksi sudah jelas angkanya. Sejak awal ketika sosialisasi Cabub/cawabup dan kami turun ke bawah, berdialog dan menyampaikan program-program Tim HUDANOOR mendapat simpati yang sangat bagus. Saya sudah tiga kali menjadi calon bupati dan wakil bupati (2001, 2006 dan 2011), jadi langkah apa yang saya jalankan penuh perhitungan dan penuh sasaran.
Dari situlah kami tahu apa yang dibutuhkan oleh rakyat dan kami inventarisir sebagai bekal nanti ketika memimpin Tuban dan bekal bicara kepada rakyat ketika kami kampanye. Tentu saja kemenangan ini bukan kemenangan HUDANOOR saja, tetapi juga kemenangan semua warga Tuban termasuk kandidat-kandidat lain karena tujuan yang mendasar Pemilukada adalah untuk kepentingan semua masyarakat.
Bagaimana Anda membagi tugas dengan Bupati?
Sejak awal kami sudah komitmen membagi tugas dengan Pak Huda. Bupati nantinya akan menangani hal hal yang besar, menyangkut policy dan kebijakan-kebijakan utama, sedang saya sebagai wakilnya adalah pelaksana teknis dan operasional. Jadi justeru saya tidak khawatir ada yang bilang wakil bupati hanya untuk jangkep-jangkepan (pelengkap).Sejak dilantik saya sudah punya program yang mantap hasil dari menghimpun data dan kondisi lapangan yang ada sekarang ini. Saya nanti adalah ‘Perdana Menteri’-nya Pak Huda yang bertugas di lapangan. Bahkan sudah saya canangkan dalam waktu 3 tahun saya akan mengurusi hal-hal yang teknis di lapangan dan tentu saja saya akan dibantu dan mengoptimalkan kepala-kepala dinas dan bagian (Satgas) sesuai bidangnya.
Saya akan mengawasi langsung pembangunan dan saya juga mengevaluasinya penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan dan kelurahan/pedesaan. Wakil kepala daerah kan juga melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan kepala daerah. Jadi ini peran saya nanti no problem, karena dalam UU sudah diatur. (UU no.32 tahun 2004 tentang pemerintahan
daerah yang diperbarui UU no.12 tahun 2008 pasal 25 dan 26 tentang pembagian tugas dan wewenang kepala dan wakil kepala daerah).
Apa yang jadi program utama 100 hari ke depan?
Insya Alloh saya baru menjabat bulan Juni 2011. Jadi masih ada waktu 4 bulan menyusun program yang mantap. Kami kan sudah menghimpun data ketika road show maupun sosialisasi calon kepala daerah. Yang jelas adalah program di bidang perekonomian, terutama pertanian yang harus segera dilakukan pembenahan agar warga desa segera sejahtera.
Kami nanti kan punya jajaran kepala dinas pertanian dan kepala-kepala seksi dan kepala bagian yang akan berada di bawah komando saya. Saya juga akan minta second opinion (pendapat lain) dari kebijakan yang sudah dilakukan. Saya misalnya, juga akan minta pendapat mantan kandidat lain seperti Pak Mohamad Anwar yang pengusaha pupuk dan industri pertanian dan Pak Tulus Setyo Utomo (Kepala desa Mandirejo Kec. Merakurak Tuban. (Kebetulan ketika wawancara dengan kotatuban.com, Anwar dan Tulus sedang silaturahmi di rumah Noor Nahar Jalan Teuku Umar, Tuban).
Prasarana dan sarana yang ada sudah bagus dan harus kita teruskan ke wailayah yang belum terjangkau dan akan kami teliti apakah pembangunan jalan yang ada bermanfaat atau harus dibenahi agar merata. Saya melihat di dusun dan desa masih belum ada saran jalannya karena pertimbangan tertentu. Karena itu kami ingin pembangunan harus menyangkut rasa keadilan dan cerminan APBD juga bisa kita rasakan bagaimana nanti membaginya agar berkeadilan.
Bagaimana Anda melobi DPRD ketika minta persetujuan kebijakan?
Ini juga bagian dari pembangunan politik. Dan sebagai ketua DPC PKB Tuban saya paham betul tentang politik di DPRD Tuban. Memang jumlah kursi partai Golkar 13 kursi plus fraksi koalisi 2 kursi. Tetapi jumlah kursi di Dewan kan 45 kursi, jadi bisalah nantinya kita berbicara secara politis maupun sebagai insan politik.
Tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), tentu harus didasarkan etika politik dan tujuannya untuk kemaslahatan
masyarakat. Jadi bicara yang professional dan proporsional. Katakanlah dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD atau untuk pembangunan lainnya, maka tujuannya apa, misalnya sudah disetujui mayoritas anggota dewan maka yang menolak pun harus tetap kita ajak bicara. Tidak tidak ada rivalitas, kuasa-kuasaan dan tidak dumeh karena sedang berkuasa.
Bagaimana sikap dengan atasan pemerintahan?
Kita ini di daerah, punya otonomi penuh. Tetapi apakah harus merasa jadi ‘raja’ yang bisa menentukan sendiri ‘kerajaannya’. Tentu kami tidak akan bersikap begitu. Ketika kami dipanggil oleh Gubernur untuk sebuah koordinasi tetap harus datang dan kita hormati.
Gubernur atau kepala daerah provinsi apapun punya kebijakan yang menyangkut langsung di kabupaten/kota. Misalnya contoh kecil ketika gubernur mencanangkan ‘Visit to East Java 2011’, maka kita juga berkepentingan menonjolkan wisata Tuban dan harus didorong karena punya dampak sosial ekonomi yang bagus bagi Tuban. Apalagi dananya kan dari provinsi, harus kita manfaatkan.
Sebagai ketua Kadin Tuban, saya juga akan mendorong teman-teman pengusaha travel atau pengelola wisata atau kepala dinas yang
bersangkutan untuk mendukungnya. Kita ini di daerah, juga masih butuh gubernur dalam kaitan pendanaan pembangunan. Pinjam dana ke luar negeri, bantuan hibah dan lainnya juga harus ada persetujuan gubernur. APBD yang milik kita saja masih harus disetujui gubernur. Mengganti Sekretaris kabupaten atau kalau misalnya ada kebuntuan anggaran juga masih minta bantuan gubernur! (as)
sumber : kotatuban.com