Robek Data HUDANOOR, Ditetapkan Tersangka
Menjelang pelaksanaan coblosan 1 Maret 2011, suhu politik di Tuban semakin memanas. Bahkan intimidasi antar tim sukses pasangan cabup-cawabup terjadi. Seperti yang dialami Siti Fatonah, di Palang yang diintimidasi seseorang yang diduga tim pemenangan pasangan Kristiawan-Haeny.“Saya dituduh macam-macam dan sangat kasar. Bahkan saya dituduh merusak suara Golkar di Palang,” terang Fatonah dengan mimik ketakutan.
Dikatakan, Minggu (27/2) saat dia hendak mengecek data di Dusun Rembes, Desa Gesikharjo di tengah jalan dihadang Sumartono dan isterinya yang selama ini masyarakat sekitar mengenalnya sebagai tim pemenangan Kristiawan-Haeny. Fatonah menghentikan sepeda motornya. Saat itu lah suara kasar dan menyakitkan terlontar dari Sumartono.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Fatonah tidak menanggapinya dan memilih melanjutkan perjalanan. Namun, tampaknya Sumartono dan isterinya belum puas dan langsung mengejar Fatonah. Tak lama kemudian motor yang dikendari Fatonah ditubruk dari belakang dan data yang dibawanya dirampas isteri Sumartono. “Saya sudah nekat mas, untungnya banyak warga yang datang dan melerainya,” papar Fatonah.
Meski begitu, tampaknya Sumartono masih belum puas, sehingga data milik Fatonah yang dirampas isterinya itu langsung disobek-sobek. Padahal, data itu sangat penting bagi tim pemenangan. “Setelah peristiwa itu saya langsung ke Palang dan melaporkan masalah itu kepada tim pemenangan HUDANOOR di Kecamatan Palang,” tandas Fatonah.
Koordinator tim pemenagan pasangan HUDANOOR wilayah Kecamatan Palang, Budiyono setelah menerima laporan itu langsung melakukan koordinasi dengan tim pemenangan tingkat kabupaten. “Kami langsung koordinasi untuk penanganan selanjutnya,” ungkap Budiyono didamping anggota tim advokasi HUDANOOR Zamrozi SH.
Ketua tim pemenangan pasangan HUDANOOR HM Miyadi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga telah meminta tim advokasi HUDANOOR untuk segera melaporkan masalah itu ke Polisi.
“Itu sudah keterlaluan, kami langsung meminta untuk dilaporkan ke polisi. Kami berharap jangan lah menggunakan cara-cara kasar. Kami pun juga bisa, tapi, kami masih bisa mengendalikan diri,” tandas Miyadi dengan nada tinggi.
Kapolres Tuban AKBP Nyoman Lastika menjelaskan, jika pihaknya telah menetapkan Sumartono sebagai tersangka, namun, Polres tidak sampai menahan tersangka. “Laporan itu terus berlanjut, dan terlapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Kapolres Nyoman Lastika sambil menyebut tersangka melanggar pasal 335 juncto 406 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan merusak barang orang lain.
Sementara itu, ketua Tim Sukses Kristiawan-Haeny, Djoko Purnomo mengatakan kejadian Palang sudah diselesaikan secara intern di Timnya. “Mereka bukan tim pemenangan Golkar, mereka bertindak pribadi-pribadi dan kelihatannya sebelumnya memang ada sentimen pribadi,” katanya.
Kalau itu menyangkut pidana silakan polisi memeriksanya. Namun yang jelas ini masalah pribadi dan bukan menyangkut pemenangan kandidat. “Saya pikir masalah ini selesai dan polisi akan menyidik apa kesalahan orang yang melakukan kekerasan,” katanya kepada kotatuban.com.(ros)
sumber : kotatuban.com
