HUDANOOR Akan Percepat Reformasi Birokrasi

Menurut Fathul Huda, birokrasi-lah yang selama sepuluh tahun terakhir menghambat kemajuan Kabupaten Tuban. Dikatakannya, birokrasi yang ada selama ini tidak fleksibel dan tidak efisien. “ Kenapa hal mudah menjadi sulit dan yang sulit menjadi semakin sulit, itu lantaran system birokrasi yang ada selama sepuluh tahun terakhir tidak lentur dan cenderung berbelit-belit,” kata Fathul Huda.
Fathul Huda mencontohkan, untuk mengurus ijin usaha saja harus melalui banyak tahap dan memakan waktu cukup lama. Akibatnya, banyak investor yang enggan menanamkan investasinya, dan mengalihkannya ke tempat lain. Padahal kehadiran investor sangat dibutuhkan untuk memajukan taraf hidup masyarakat. “ Kalau banyak investasi yang ditanam di sini, secara langsung taraf hidup masyarakat akan meningkat. Tenaga kerja akan lebih banyak terserap karena para investor itu pasti butuh tenaga kerja untuk usahanya,” tambah Fathul Huda.
Ditambahkan pula, factor efisiensi akan mendorong pengusaha pemilik modal lebih memilik mempekerjakan tenaga kerja local ketimbang menggunakan tenaga kerja dari luar Tuban. Pengusaha tentu mengeluarkan cost atau biaya tenaga kerja jauh lebih rendah bila menggunakan tenaga kerja local, sehingga peluang masyarakat untuk mendapatkan matapencaharian lebih baik semakin besar. Saat ini, menurut catatan Fathul Huda, 30 persen penduduk Tuban masuk dalam kategori miskin. Sementara pengangguran tercatat sebanyak 37 ribu lebih.
Fathul Huda yakin apabila birokrasi Pemerintahan Kabupaten Tuban diperbaiki, bumi warisan Ronggolawe ini akan berkembang lebih pesat dan lebih maju dibanding kabupaten-kabupaten lain di sekitarnya, bahkan dengan Gresik dan Sidoarjo.
Keyakinan itu didasarkan fakta cadangan Sumber Daya Alam (SDA) Tuban yang sangat besar. Bukan hanya dari sisi jumlah, dari jenisnya juga sangat kaya. “ Bumi Tuban menyimpan kekayaan luar biasa. Phosphat, Kalsium, Batubara, Tras, Clay, Pasir kuarsa bahkan minyak, semua kita punya. Jadi sangat ironis jika kehidupan rakyat Tuban begini-begini terus, lantaran SDA-nya tidak terkelola, disebabkan hambatan birokrasi,” jelas Fathul Huda.
Karena itulah, lanjut Fathul Huda, reformasi birokrasi merupakan hal yang wajib dilakukan. Huda berjanji pada tahun-tahun pertama pemerintahannya nanti, programnya akan lebih difokuskan pada penataan birokrasi. Sejumlah instansi yang dinilainya terlalu banyak yang diurus seperti Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Kependudukan, Transmigrasi, dan Catatan Sipil (Dinsosnakerduktras-capil), akan dimekarkan. Demikian halnya instansi yang mengurus dua bidang yang berbeda seperti Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, juga akan dimekarkan.
Selain itu, pelayanan public akan ditingkatkan dengan memperpendek alur birokrasi. Hal ini dimaksudkan agar kinerja instansi-intansi di bawah Pemkab bisa lebih efektif dan optimal. “ Jadi untuk mengurus perijinan, misalnya, tidak perlu harus ke beberapa instansi seperti yang berlaku selama ini. Kan satu instansi yang berkaitan dengan urusan itu saja sudah cukup, kenapa harus muter-muter ke dari kantor dinas ini, lalu ke dinas itu, kemudian masih harus ke dinas lainnya. Kan kasihan masyarakat,” kata Fathul Huda.
Sejumlah pengusaha yang hadir sependapat. Jaya Laksana, pemilik PT Karya Semen Tuban (PT KST), mengaku selama delapan tahun pihaknya mengajukan ijin untuk produksi semen di Tuban, namun hingga kini ijin yang ditunggu-tunggu itu belum juga keluar. Padahal, menurut pengakuan Jaya, semua persyaratan yang diminta Pemkab telah dipenuhinya, termasuk ijin gangguan atau Hidden Ordonantie (HO).
“ Saya nggak menemukan alasan logisnya, kenapa ijin itu nggak keluar-keluar. Dari sisi pengembangan modal, jelas saya sangat dirugikan. Saya sudah keluar banyak modal untuk pembebasan lahan dan persiapan-persiapan lain. Kalau nggak bisa produksi kan menguap modal yang saya tanam itu,” keluh Jaya Laksana.
Hengki, pengusaha pengolahan kalsium warga Balikpapan, Kalimantan Timur, mengaku bahkan sudah 11 tahun menunggu keluarnya ijin untuk perusahaannya di Sumberagung, Kecamatan Plumpang. Seperti halnya Jaya Laksana, Hengki mengaku tidak tahu pasti sebab-sebab logis maupun yuridis Pemkab tidak mengeluarkan ijin selama itu.
Hal sama juga disampaikan Yudi Madjid, Wakil Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Bidang Migas Propinsi Jawa Timur. Menurut Yudi, seharusnya Tuban tidak hanya memiliki tiga kilang migas kalau birokrasi Pemkab tidak menjadi penghambat mengalirnya investasi.
Menanggapi semua keluhan tersebut, Fathul Huda berjanji, ke depan, di bawah kepemimpinannya bersama Ir Noor Nahar Husain, semua itu tidak akan lagi terjadi. “ Kami akan permudah investor mendapat ijin usaha, asal benar-benar sanggup melaksanakan komitmennya, yaitu, ramah lingkungan dan mengutamakan tenaga kerja local,” jawab Fathul Huda. (sudra)
sumber : kotatuban.com
Assalamualaikum,
setuju Bapak....
Birokrasi memang selalu menjadi kendala....
Saya selaku warga Tuban mengucapkan, "Selamat atas terpilihnya Bpk Huda- Noor sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tuban..."
Anita Fatimah Puspitasari, S. KM
from Menyunyur village
ass
Assalamualikum.wr.wb
Saya Setuju Dengan Bapak.....
Selama ini Birokrasi memang menjadi masalah,baik di Kab.Tuban ataupun Kabupaten lain nya.... "Seperti di Daerah Saya.... #Subang"
Dimana Birokrasi saat ini tidak fleksibel dan cenderung tidak efisien.
Mudah mudahan dengan terpilihnya Bapak sabagai Bupati Kab.Tuban...
Kab.Tuban Akan Berkembang pesat dan Maju.... Amin.......
ADITHYA PRATAMA
from Subang