TANTANGAN NU PASCA PILKADA TUBAN

| |


Oleh : Didik Purwanto
Posisi Idiologis
Sejak kelahirannya, NU adalah organisasi garis depan dalam menegakkan panji-panji Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah. Meskipun kelahirannya ditandai oleh kegelisahan para ulama waktu itu dalam menangkap konteks semangat zamannya, namun ini adalah titik yang sangat penting bagi hadirnya organisasi yang mewadahi tradisi keberagaman yang eternal, sholihun likulli zaman. Dibawah payung ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah, NU menempati posisi yang strategis dalam kehidupan berbangsa. Peran dan kontribusinya sangat diharapkan dalam setiap problem kemasyarakatan. Untuk itu NU telah menempatkan rumusan Mabadi Khoiro Ummah sebagai prinsip-prinsip dalam pengembangan masyarakat, sehingga kepedulian dan keberpihakan NU untuk terus melakukan pemberdayaan masyarakat telah memiliki kerangka idiologis yang jelas. Prinsip ini, dikenal juga sebagai Mabadi al-Khomsah, menjadi landasan bagi segenap warga NU, terutama para pemimpin dan pengurus NU, agar senantiasa bekerja dan berkhidmah sesuai dengan tuntunan as-salafu ash-sholih, yaitu shidq (jujur dan senantiasa menjunjung tinggi kebeneran), amanah (responbilitas dan akuntabilitas yang paripurna), ta’awun (pengembangan sikap solidaritas dan kepedulian sosial), ‘adalah (bertindak adil dalam segenap langkah) dan  istiqomah (konsisten dan teguh dalam berkhidmah).
Mabadi Khoiro Ummah dengan demikian hendak membawa warga NU sebagai umat terbaik yang secara aktif mewujudkan kemaslahatan (jalb al-masahalih) sekaligus menyeru kepada kebaikan (al-amru bi al-ma’ruf) serta menolak kerusakan dan keburukan (dar’u al-mafasid) yang dibarengi dengan mencegah kemunkaran (an-nahyu ‘an al-munkar). Akar doktrinal-konseptual seperti inilah yang menjadi orientasi nilai-nilai bagi setiap upaya transformatif yang digeluti NU untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat. Pada titik ini NU menegaskan dirinya secara total sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah (organisasi kemasyarakatan dan keagamaan).
Sejak hadhratus syekh KH Hasyim Asy’ari menancapkan prinsip-prinsip dasar dalam Muqaddimah Qonun Asasi hingga terumuskannya Khittah Nahdlatul Ulama pada Muktamar NU XXVII di Asembagus Situbondo, tergambar dengan sangat jelas apa dan bagaimana Nahdlatul Ulama bergerak dan berjuang sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah. Dengan singkat dan padat KH Ahmad Shiddiq merangkumnya dalam kalimat “Nahdlatul Ulama sejak semula meyakini bahwa persatuan dan kesatuan para ulama dan pengikutnya, masalah pendidikan, da’wah islamiyah, kegiatan sosial serta perekonomian adalah masalah yang tidak bisa dipisahkan untuk mengubah masyarakat yang terbelakang, bodoh dan miskin menjadi masyarakat yang maju, sejahtera dan berakhlaqul karimah”. Dengan demikian, sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, NU memiliki dua fungsi primer: yaitu pengembangan mutu keberagaman dan pengembangan mutu kesejahteraan masyarakat.

Posisi Sosial Politik
Keputusan NU untuk kembali menengok dan menegaskan aktualisasi Khittah 1926 dalam Muktamarnya ke-27 di Situbondo hingga kini masih dipandang banyak kalangan sangat strategis. Secara pragmatis keputusan ini dilihat sebagai pengunduran diri NU dari wilayah politik praktis dan kembali menekuni bidang dakwah dan pendidikan yang telah sekian lama terabaikan. NU pasca Khittah muncul sebagai fenomena unik dalam percaturan politik Indonesia; bisa dikatakan ini adalah keberhasilan sebuah organisasi keagamaan untuk menduduki kembali posisinya yang strategis justru ketika organisasi ini telah melepaskan baju politik praktisnya.
Di tingkat lokal Kabupaten Tuban, NU sesungguhnya berada dalam posisi yang sangat menentukan dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, mengingat baik secara sosiologis maupun kultural bahkan secara politis persenyawaan NU dengan masyarakat Tuban telah begitu kuat dan tak terurai. Terlebih momentum otonomi daerah yang memberi kewenangan dan ruang publik yang luas bagi masyarakat Tuban untuk mengatur dirinya sendiri semakin memperteguh peran dan kepeloporan NU Tuban sebagai organisasi masyarakat sipil yang semestinya selalu berada dalam garda depan pembangunan masyarakat Kabupaten Tuban. Karenanya, kehadiran organisasi yang kuat dan berdaya dalam tubuh NU merupakan kebutuhan mendasar NU Tuban ke depan.
Hal di atas menunjukkan bahwa gerak perjuangan NU adalah pemberdayaan masyarkat dalam segala aspeknya yang harus ditopang oleh segenap kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh jam’iyyah. Karena itu pula, seluruh level kepengurusan dalam NU harus benar-benar berada dalam satu barisan yang kuat dalam rangka pemberdayaan masyarakat ini. Semua eksponen Nahdlatul Ulama tidak mempunyai pilihan lain kecuali bekerja dan berjuang untuk keberdayaan masyarakat. Yang dibutuhkan NU adalah pengkondisian organisasi agar siap bekerja dan membangun dirinya demi kemaslahatan NU sendiri, agama, bangsa, dan negara. Dan itu berarti NU harus terus melakukan penataan organisasi dan penguatan kelembagaan secara manajerial, terarah dan terpadu. Tanpa melakukan penataan dan penguatan manajemen jam’iyyah, NU sulit diharapkan dapat menjalankan fungsi pengembangan mutu keberagamaan dan mutu kesejahteraan masyarakat.

Arah Kebijakan
Dalam sebuah organisasi sebesar NU, maka sangat dibutuhkan arah kebijakan yang jelas. Sehingga roda organisasi dapat terarah dan menuju sasaran sesuai dengan Visi dan Misi organisasi tersebut.
Sesuai dengan keputusan Muktamar ke-31 Nahdlatul Ulama di Boyolali Jawa Tengah, Visi organisasi NU adalah pewujudan tatanan masyarakat yang berkeadilan, demokratis dan sejahtera atas dasar ajaran Islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Visi demikian mengimplikasikan bahwa sumbangan penting yang dapat diberikan NU dalam pewujudan tatanan masyarakat yang dimaksud di atas adalah konsistensi (istiqamah) NU untuk tetap melakukan pemberdayaan masyarakat dalam segala aspek kehidupan, sejak berdirinya hingga kapanpun.
Untuk mewujudkan visi itu, maka Muktamar menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama mengemban Misi (bi’tsah) atau tugas suci, yang memiliki dua sisi: Pertama, pada satu sisi, mengupayakan sistem perundangan-undangan dan mempengaruhi kebijakan yang menjamin dan demokratis; Kedua, pada sisi lain, melakukan pemberdayaan masyarakat
NU Tuban tentunya harus faham akan tantangan organisasi tersebut, sebagaimana juga mampu mengevaluasi Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Hambatan ( Analisis SWOT ) yang dihadapi NU Cabang Tuban. Sehingga pada akhirnya nanti diharapkan cita-cita dari NU dapat tercapai
Kepemimpinan yang telah diemban oleh H.Fathul Huda selama  memimpin NU Tuban telah metakkan dasar-dasar perjuangan yang jelas dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pendidikan, antara lain; peternakan sapi perah dan budidaya ketela pohon.selain itu pendirian RSNU dan STIKES NU menjadikan NU Tuban menjadi percontohan cabang-cabang NU se Indonesia.Peran diatas harus tetap terjaga dan terus dikembangkan oleh penerus-penerus NU Tuban.Demikian juga kaderisasi di tubuh jam’iyah NU Tuban diharapkan akan terus berjalan secara simultan mulai dari bawah (banom-banom) sampai puncak pengabdian di Nahdlatul Ulama.                    


PASCA PILKADA
Terpilihnya H.Fathul Huda sebagai Bupati Tuban adalah sebuah kebanggaan bagi jam”iyyah Nahdlatul Ulama dan warganya.Namun warga NU Tuban tidak boleh Euforia yang berlebihan karena tantangan yang harus dihadapi pasangan HUDANOOR dalam menjalankan pemerintahan kabupaten Tuban sangatlah Kompleks.Sehingga pembagian tugas,wewenang dan tanggungjawab mutlak diperlukan dalam kepemimpinannya,jangan sampai kesalahan-kesalahan yang lalu terulang kembali.
Prioritas-prioritas program yang telah dicanangkan dalam kampanye selama ini harus di break down dalam sebuah RENSTRA (rencana strategis) pembangunan.sehingga harapan rakyat Tuban yang menginginkan perubahan dapat segera terlaksana secara terencana dan terukur yang disesuaikan dengan APBD TUBAN .Harapan rakyat tersebut harus dibarengi juga dengan aparatur birokrasi yang bersih,jujur, dan professional (clean government) sehingga tidak terdengar lagi birokrasi yang berjiwa,korup, oportunis dan sektarian.Pendek kata slogan “MAJU UNTUK MELAYANI MASYARAKAT” adalah cermin dan tekat bagi seluruh birokrasi di Kabupaten Tuban.
Akhirnya dipundak H.Fathul Huda harapan rakyat Tuban ditambatkan,warga NU dan Rakyat Tuban yang telah memberikan kepercayaan penuh kepada pasangan HUDANOOR menantikan kiprah beliau yang lebih luas dalam pembangunan Kabupaten Tuban, guna mensejahterakan Rakyat Tuban menuju BALDATUN THOYYIBATUN  WA  ROBBUN  GHOFUR....semoga..



Penulis:
Wakil Sekretaris PC NU Tuban

Posted by HudaNoor on 09.02. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "TANTANGAN NU PASCA PILKADA TUBAN"

Leave a reply