Dampak Negatif Perusahaan Harus Disampaikan ke Rakyat
Dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan harus disampaikan ke rakyat. Sehingga rakyat tidak melakukan protes terus-menerus. “Jangan hanya dampak baiknya saja yang disampaikan ke rakyat, tapi, dampak negatif juga harus disosialisasikan,” tegas Cabup terpilih H Fathul Huda.
Dengan disampaikan ke rakyat dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan sehingga sejak awal rakyat sudah memahaminya jika sewaktu-waktu dampak itu timbul. “Demonstrasi yang dilakukan warga masyarakat itu merupakan bentuk protes dari dampak yang timbul,” ungkap Fathul Huda.
Selain itu, dengan disampaikan ke rakyat sejak awal akan dampak negatif sihingga bisa dicarikan solusi pemecahaanya. “Rakyat atau warga sekitar perusahaan harus diajak berembuk untuk mencari solusi dari dampak negatif tersebut,” tambah cabup terpilih yang bakal dilantik pada 13 Juni mendatang.
Ditambahkan, dalam memimpin Tuban pada periode 2011-2016, pihaknya akan meminta perusahaan yang ada di Tuban untuk menyampaikan dampak yang ditimbulkan, baik dampak positifnya dan dampak negatifnya. “Meski kecil, dampak negatif itu harus disampaikan. Jangan sampai perusahaan justru menutup-nutupi dampak negatif dengan berbagai dalih,” tandas Ketua NU Cabang Tuban ini.
Diakui, perusahaan di Tuban selama ini telah memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan Kabupaten Tuban. Tapi, kenyataannya rakyat masih banyak yang melakukan protes dari dampak negatif yang ditimbulkan. Hal itu karena perusahaan sejak awal tidak menyampaikan dampak negatifnya. “Yang disampaikan ke rakyat kan hal-hal yang baik saja, sementara yang negatif tidak disampaikan dan malah ditutup-tutupi,” paparnya.
Sementara itu pimpinan LSM CAGAR Edy Thoyibi mendukung jika perusahaan menyampaikan dampak negatif yang ditimbulkan. Terkait dampak itu sebetulnya harus menjadi dokumen tertulis dalam Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). “Sayangnya, hal itu jarang kita temui dalam AMDAL,” ungkapnya.
Pihaknya berharap agar AMDAL bagi perusahaan benar-benar dijalankan sesuai dengan prosedur. Jangan sampai dokumen AMDAL itu dibuat dengan penuh rekayasa agar perusahaan itu mendapatkan izin. “Makanya perizinan harus diperketat, namun, juga jangan dipersulit. Jika memang semuanya sudah sesuai dengan standart tidak ada salahnya izin dikeluarkan. Yang pentinga semua harus jujur, jangan ada rekayasa, biar rakyat tidak dirugikan,” ungkapnya panjang lebar. (ros)
sumber : kotatuban.com