Pelantikan HUDANOOR, Dikabarkan Kembali Tertunda

| |

Pelantikan Bupati Tuban kembali diundur, dari 13 Juni menjadi Senin pagi tanggal 20 Juni 2011. Perubahan ini menyusul undangan Sekretaris presiden RI, agar Gubernur Jatim Soekarwo, mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudoyono di Swiss tanggal 13 Juni sampai 15 Juni 2011.

Beberapa hari ini pelantikan Bupati Tuban terpilih Fathul Huda dan wakilnya Noor Nahar memang seperti simpang siur dan terkesan mengambang, karena ada kabar Gubernur diminta mendampingi presiden dalam lawatannya ke Eropa.
Namun Kamis pagi, 9 Juni 2011 ada fax dari kantor Gubernur Jatim bahwa Pakde Karwo bisa melantik Fatul Huda tanggl 13 Juni 2011 karena tidak jadi ke Swiss akibat BKPM pusat belum bisa membuat MOU untuk perluasan pabrik susu Nestle sehingga kehadiran gubernur Jatim tidak diperlukan.
Namun tiba-tiba Kamis petang , 6 Juni 2011, keputusan tadi diralat lagi karena ada telepon susulan dari Sepres yang menyebutkan Pakde Karwo diminta terbang ke Swiss mendampingi presiden SBY.
Kepala Humas dan Protokol Jatim, Gunarto, yang dikonfirmasi masalah ini membenarkan bahwa Sespres telah menelpon Pakde Karwo agar segera mempersiapkan diri menyusul presiden ke Swiss tanggal 13 Juni 2011. “Sehingga Pak gubernur batal melantik Pak Huda dan Pak Noor tanggal 13 Juni 2011 dan direncanakan Senin tanggal 20 Juni 2011.
Apakah pelantikan ini tidak bisa diwakilkan kepada Wakil Gubernur Jatim, Gus Ipul (Syaifulah Yusuf), Gunarto menyebut dalam perundangan pemerintahan yang bisa melantik kepala daerah tingkat II (kabupaten) adalah gubernur ( di daerah) atau wakil dari pemerintah pusat.
“Jadi ya harus gubernur Jatim atau pejabat pemerintah pusat,” kata Gunarto tanpa menyebut siapa yang bisa melantik, apakah Mendagri, Sekjen Depdagri atau lainnya.
Namun yang jadi persoalan adalah ketika tanggal 13 Juni bupati Heny sudah meletakkan jabatannya, maka ada kekosongan jabatan kepala daerah. Dan Ketua DPRD Tuban, Kristiawan mengatakan ada kesulitan yang dihadapi Tuban karena Sekretaris Kabupaten (Sekab) Heri Sisworo masih dalam posisi Plt.
Sementara Bupati Plt tidak bisa dijabat oleh pejabat yang juga Plt (pelaksana tugas) sehingga kemungkinan gubernur akan menunjuk Plt dari pembantu gubernur di Bojonegoro. “Mungkin Bakorwil II di Bojonegoro, toh hanya dijabat selama seminggu,” katanya di kantor DPRD Tuban.(as)
sumber : kotatuban.com

Posted by HudaNoor on 08.16. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pelantikan HUDANOOR, Dikabarkan Kembali Tertunda"

Leave a reply