Soal Logo KPU Di Area Kampanye TANI, Panwas Peringatkan TS

| |

Pemasangan logo KPU dan logo Pemkab Tuban dalam acara kampanye pasangan Kristiawan-Haeny Relawati (Tani) beberapa hari lalu telah menemui titik temu. Setelah diklarifikasi oleh Minan, ketua Panwaskab Tuban, tim pemenangan TANI mengakui pemasangan tersebut benar dilakukan oleh pihaknya.
Namun, salah satu perwakilan tim pemenangan TANI tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk melanggar ketentuan yang berlaku. Melainkan, mereka tidak paham kalau saat ini pemasangan atribut seperti itu dilarang. Sebab, pada pemilu lalu hal seperti itu diperbolehkan.
“Setelah kita klarifikasi, mereka telah mengakui. Alasannya, mereka menganggap bahwa pemasangan logo KPU seperti itu bukan merupakan  pelanggaran,” ungkap Minan saat ditemui, Minggu (20/2/2011).
Selain klarifikasi, Minan juga memberikan peringatan kepada tim  pemenangan pasangan Cabup-cawabup yang diusung Partai Golkar tersebut untuk tidak mengulangi hal serupa pada kampanye mendatang. Pasalnya, Panwas sendiri mengaku tidak bisa menindak hal itu lantaran hanya tergolong pelanggaran tata cara berkampanye.
“Itu hanya pelanggaran dalam tata cara kampanye saja, bukan pidana Pemilukada atau pelanggaran berat. Karena itu, kita tidak bisa memberikan sangsi kepada yang bersangkutan,” sambung Minan.
Seperti diketahui, dalam kampanye pertama pasangan TANI di Bancar dan Senori beberapa waktu lalu, ditemukan logo KPU dan Pemkab Tuban menghiasi area kampanye. Padahal, pemasangan logo tersebut tidak dibenarkan menurut ketentuan yang berlaku. (ik)
sumber : kotatuban.com

Posted by HudaNoor on 09.17. Filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Soal Logo KPU Di Area Kampanye TANI, Panwas Peringatkan TS"

Leave a reply