PKL Harapkan Bupati Huda Konsisten Lindungi Mereka
Pedagang Kaki Lima (PKL) berharap KH Fathul Huda dan Noor Nahar Husain yang baru saja dilantik, tidak hanya tampak bersemangat memberi tempat pada PKL di awal-awal Pemerintahannya saja, tapi juga seterusnya. Sejumlah PKL yang ditemuikotatuban.com, Jum’at (24/6), mengaku masih was-was bakal diusir kembali dari tempat berjualannya saat ini. ” Kan biasanya kalau awal-awal baik, lama-lama kami ya diurak-urak lagi,” kata Watik, salah seorang PKL.
Kekhawatiran itu, sambung Watik, sangat wajar sebab pada saat awal-awal Pemerintahan Dra. Hj. Haeny Relawati RW, M.Si, PKL juga dibiarkan bebas berjualan. Namun waktu-waktu berikutnya mereka sibuk main kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP. ” Kami sudah lelah kucing-kucingan, Mas. Kalau begitu terus kapan kami bisa dapat duit ?” keluh Watik.
Watik berharap, Bupati KH Fathul Huda konsisten dengan kebijakannya mengijinkan PKL berjualan di sekitar aloon-aloon Tuban dan tempat-tempat lain yang dinilai strategis oleh PKL. Ia berharap tidak lagi ada pemaksaan melokalisir PKL. Dalihnya, tempat yang disediakan Pemkab tidak strategis. ” Kami sudah pernah mencoba pindah, tapi seharian nggak dapat duit. Tempat ngumpulnya orang kan di sini, lha kalau kami disuruh jualan di tempat yang jauh dari sini ya ngga mau wong nggak laku,” kata Watik.
Hal sama disampaikan Sekretaris Paguyuban PKL Tuban, Gatik Sudarwanto. Gatik percaya Bupati Huda bisa memegang janjinya. Namun, katanya, janji itu bisa saja berubah saat pihak-pihak lain memberi masukan dan saran untuk kembali mengusir PKL dengn dalih mengganggu keindahan dan ketertiban. Terlebih lagi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15/2004 yang menjadi dasar hukum pengusiran PKL masih berlaku. ” Saya nggak tahu apa nanti akan diganti dengan Perda yang baru atau tetap Perda itu yang diberlakukan. Bagi kami yang penting tetap diijinkan berjualan di sini,” kata Gatik Sudarwanto.
Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, mengatakan, kemungkinan Perda tentang ketertiban yang menjadi dasar hukum tindakan pengusiran PKL bakal diperbarui. ” Kami sudah bahas Raperdanya, do’akan saja bisa cepet ditetapkan sehingga PKL tidak terus merasa was-was,” jelas Agung Supriyanto. (bsa)